
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Satgas Ops Yustisi Covid 19 Kabupaten Seruyan Regu Bravo KRYD Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng bersama Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Seruyan menggelar pendisiplinan masyarakat secara masif untuk Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pengaplikasian Perbup Seruyan Nomor 24 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
Rabu (30/9/2020) pukul 10.00 WIB, Satgas Ops Yustisi Covid 19 melaksanakan pengecekan di Kantor-Kantor Pemerintahan Daerah di Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng dipimpin Kabagren Polres Seruyan AKP Suyatman.
AKP Suyatman menyampaiakan pendisiplinan kali ini menyasar kantor pemerintah daerah apakah telah menerapkan protokol kesehatan dan juga pegawainya.
Tambahnya, dari hasil pengecekan dibeberapa perkantoran, protokol kesehatan telah diterapkan seperti tersedianya tempat cuci tangan atau hand sanitizer dan penerapan jaga jarak, serta tidak ditemukan pegawai yang tidak menggunakan masker.
“Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan ini secara rutin, dapat membiasakan masyarakat untuk tetap dan terus menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujar Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H mewakili Kapolda Kalteng Inspektur Jenderal Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum, Msi, MM. (4121f)









