
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Sebangau Mulya Polsek Sebangau Kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripka Muliyadi sambangi pengurus Masjid Al-Mujahidin yaitu Saudara Sandi dan sosialisasikan Maklumat Kapolri Nomor : Mak /3 /IX / 2020, tentang Kepatuhan terhadap Protokol kesehatan dalam Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 di Desa Sebangau Permai Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah. Kamis, (24/09/2020) Pagi.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo Setyawan, S.H., menuturkan, sosialisasi Maklumat Kapolri yang dilakukan ini bertujuan agar masyarakat dapat mematuhi dan disiplin untuk menggunakan masker dalam kehidupan sehari-hari, terlebih dalam pelaksanaan Pilkada nanti.
Selain sosialisasi langsung, Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala juga menempelkan brosur Maklumat Kapolri tersebut di papan pengumuman masjid, tambah Kapolsek.
“Kami berharap masyarakat dapat mentaati apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 agar kita bersama-sama bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona,” ucap Bimo. (Lnd/den/K3)









