
Kotawaringin News, Polres Barsel – Personel Satgas Operasi Yustisi Kec. Jenamas kembali menggelar razia gabungan kepada masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan (Protkes) dengan menyambangi Pasar Kel. Rantau Kujang, Kec. Jenamas, Buntok Prov. Kalteng. Jumat (21/9/2020) siang.
Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Jenamas Ipda Miftah Khoiri Mu’ti, S.Sos. menjelaskan, pasar merupakan tempat rawan dimana banyak berkumpul masyarakat yang melaksanakan aktifitas sosial.
“Berbeda dari operasi sebelumnya, kali ini kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang telah menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat berada diluar rumah.
Pihaknya menyebut, tidak lagi menemui masyarakat yang tidak memakai masker, “artinya kesadaran masyarakat akan pentingnya masker ditengah pandemi Covid-19 sudah tumbuh,” bebernya.
Namun, Miftah tetap berpesan kepada seluruh masyarakat terkhusus diwilayah Jenamas, agar selalu mematuhi protokol kesehatan diantaranya memakai masker, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (bow/den/K3)










