
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Personil Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng bersama dengan Satgas Operasi Yustisi Covid-19 kembali menggelar razia gabungan kepada masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan (Protkes) dengan menyambangi Pasar Kuala Kurun, Kab. Gumas. Jumat (18/9/2020) pagi.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K. melalui Kasat Lantas AKP Rikky Operiady, S.Sos., S.I.K., menjelaskan, pasar merupakan tempat rawan dimana berkumpul masyarakat yang melaksanakan aktivitas sosial.
“Dari kemaren kami masih menemui adanya masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan dan setelah itu dari Satpol PP memberikan tindakan berupa fisik maupun sanksi sosial sebagai efek jera agar tidak mengulangi kesalahan kembali,” ujarnya.
Rikky berpesan kepada seluruh masyarakat terkhusus diwilayah Kab. Gumas agar selalu mematuhi protokol kesehatan diantaranya memakai masker, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (krh38/den/K3)








