Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Polsek Sepang Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Patroli dalam rangka giat Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di wilayah hukumnya, Jumat (18/9/2020) Pagi.
Maksud dan tujuan kegiatan Operasi yustisi tersebut adalah Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Sepang Ipda Risza Dedy Nafianto, S.H., mengatakan dalam kegiatan tersebut masih ditemukan warga yang tidak menggunakan masker.
“Diberi himbauan penekanan untuk selalu menggunakan masker, menerapkan Protokol Kesehatan yaitu Cuci Tangan dan jaga Jarak, untuk sementara dikasih peringatan dan diberikan bantuan masker, dan apabila perbuatannya di ulangi lagi maka sesuai dengan peraturan Gubernur Kalteng maupun Peraturan Bupati Gumas maka akan diterapkan sanksi-sanksi bisa merupakan Denda maupun saksi kerja bakti sosial baik kepada warga tersebut.” ungkap Kapolsek. (krh38/den/K3)