
Kotawaringin News, Polres Murung Raya – Dalam masa penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Unit Patroli Turjalwali Satsabhara Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng terus menyambangi dan menghimbau warga untuk menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19.
Kali ini anggota Satsabhara Polres Mura menghimbau kepada para tukang ojek di pangkalan Jl. Merdeka dan Jl. Jendral Sudirman Puruk Cahu, agar masyarakat mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dan memberikan himbauan kamtibmas, Sabtu (03/10/2020) sore.
Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro, S.I.K melalui Kasat Sabhara Iptu Paruhum Sulaiman mengatakan, himbauan ini dilakukan agar masyarakat dapat beradaptasi dan tetap menjaga kesehatan serta apabila melakukan aktivitas di luar rumah warga wajib memakai masker bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Memakai masker, bukan hanya untuk melindungi diri dari infeksi virus corona, tapi juga menghindarkan orang di sekitar kita agar tidak tertular,” kata Iptu Paruhum.
Disampaikannya, seseorang yang terinfeksi Covid-19 belum tentu menunjukkan gejala, tapi ia sudah pasti dapat menularkannya ke orang lain.“Kalau tidak mematuhi protokol kesehatan dan himbauan pemerintah, warga yang mengidap virus corona akan semakin bertambah,” tegasnya.
“Semoga himbauan ini bermanfaat bagi warga masyarakat, karena sesungguhnya kegiatan ini merupakan salah satu ikhtiar bagi kita semua dalam mencegah penyebaran corona dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tutupnya. (van)









