
Kotawaringin News, Polres Barito Timur – Sambangi Kantor Salah Satu tim pemenang pasangan calon (Paslon) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalteng Tim partroli reaksi cepat (PRC) penindak pelanggar Covid-19 Polres Barito Timur (Bartim) jajaran Polda Kalteng Sampaikan Maklumat Kapolri, Sabtu (26/09/2020) Siang
Kegiatan ini dilakukan oleh Tim PRC penindak pelanggar Covid-19 Polres Bartim yang di pimpin oleh Kepala Satuan Sabhara (Kasatsabhara) Polres Bartim Inspektur Polisi Satu (Iptu) Sukajim, S.H., yang di ikuti oleh personil Polres Bartim, personil TNI dari Kodim 1012 Buntok, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Bartim.
Petugas menyambangi Kantor Dewan Pmpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kab.Bartim, Prov.Kalteng yang sedang melakukan rapat terbatas tim pemanang pasagan calon Gubernur Kalteng periode 2020 Sugianto-Edy bersama partai pendukung lainya guna menyampaikan maklumat Kapolri Nomor :3/IX/2020, Tentang Kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020
Kapolres Bartim AKBP Hafid Susilo Herlambang, S.I.K., melalui Kasatsabhara yang memimpin kegiatan menjelaskan,, kegiatan ini kami lakukan bersama Tim Gugus tugas Covid-19 kab.Bartim selain untuk mendisiplinkan warga agar senantiasa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan juga mensosialisasikan maklumat Kapolri Nomor :3/IX/2020, Tentang Kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020
“Semoga kegiatan ini bisa diterima oleh masing- masing tim pemenangan pasangan calon Pilgub Kalteng agar di masa kampanye ini bisa menerapkan protokol kesehatan, sehingga kita semua akan terhindar dari wabah Covid-19,” tutur kasat (Ar/Sam)









