
KNews, Polres Pulang Pisau – Untuk mencegah terjadinya Pungutan Liar (Pungli), Personel Polsek Sebangau Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Briptu Rahmadhanu sampaikan sosialisasi tentang Saber pungli kepada ASN Kecamatan pada saat berkunjung ke kantor Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalteng. Selasa (20/04/2021) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo Setyawan, S.H. mengatakan, pemberantasan praktik pungli menjadi atensi khusus dari Pemerintahan saat ini. Pungli pada umumnya berkembang di pelayanan publik dan hal ini sangat meresahkan masyarakat terutama menengah kebawah, pengetahuan yang minim oleh masyarakat dapat menjadi sasaran empuk bagi oknum untuk meraup keuntungan pribadi.
Ini dilakukan agar terwujudnya pelayanan publik kepada masyarakat yang terbebas dari pungli, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.
Selain itu Rahmadhanu juga menghimbau staff kecamatan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari virus covid-19.
Briptu Rahmadhanu juga berharap kepada masyarakat khususnya warga kecamatan Sebangau Kuala agar mendukung serta bersama-sama dalam memberantas praktek pungli. Apabila mendapatkan informasi pungutan liar hendaknya masyarakat pro aktif untuk mengadukan ke saber pungli atau ke Bhabinkamtibmas. (Lnd)