
Kotawaringin News, Pulang Pisau – Dalam upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan Dana Desa, Bhabinkamtibmas Desa Sebangau Mulya, Polsek Sebangau Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Bripka Muliyadi menyambangi Kantor desa Sebangau Mulya dan melakukan monitoring serta pengawasan penggunaan Dana Desa maupun Anggaran Dana Desa sesuai dengan realisasi anggaran yang terpasang di banner depan kantor Desa Sebangau Mulya Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah. Senin (05/10/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo Setyawan, S.H. menyampaikan, kegiatan pengawasan penggunaan Dana Desa maupun Anggaran Dana Desa merupakan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk selalu melekat dalam mengawasi penggunaan anggaran di setiap tahapnya agar tidak disalah gunakan oleh aparat desa.
Bripka Muliyadi selaku Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada aparat desa agar tidak menyalahgunakan dana desa yang telah di anggarkan oleh pemerintah.
“Harapan kami, semoga tidak ada aparat Desa yang main-main dan berani melakukan penyelewengan atau menyalahgunakan dana desa,” tutup Kapolsek. (Lnd)









