
Anggota DPRD Kotawaringin Barat Erry Eryansyah
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Hari Raya Idul Fitri tahun ini akan terasa berbeda karena harus dilalui di tengah suasana Pandemi Covid-19. Salat Idul Fitri secara berjamaah juga di masjid atau lapangan tidak dibolehkan di zona merah dan orange.
Anggota DPRD Kotawaringin Barat dari Fraksi Golkar Erry Eryansyah mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi mencegah penularannya corona, dengan mematuhi imbauan pemerintah dalam melaksanakan salat idul fitri.
“Kalau salat id harus sesuai aturan yang diberlakukan oleh pemerintah,” kata Erry Eryansyah kepada Kotawaringin News, Selasa (11/5/2021).
Menurutnya, upaya preventif dan kuratif pemerintah Kotawaringin Barat maupun provinsi Kalteng harusnya dapat dimengerti oleh masyarakat.
Surat edaran bupati tersebut harus disikapi dengan baik, ini untuk kepentingan dan kebaikan bersama, ucapnya.
Kita masih bersyukur masih bisa melaksanakan sholat id walupun daya tampungnya dibatasi, tidak seperti tahun lalu yang sama sekali tidak bisa melaksanakan kegiatan sholat id, kata Erry Eryansyah.
Sementara untuk kegiatan takbiran dan mengumpulkan masa sebaiknya memang harus dihindari karena euforia seperti itu kadang-kadang bisa kebablasan.
Bila orangnya sudah rame berkumpul maka kita akan lupa dengan prokes yang sudah ditetapkan, dan juga untuk menghindari kecelakaan di jalan raya, terang Erry Eryansyah.
Peran serta pemuka agama dan pengurus mesjid sangat berperan dalam pelaksanaan surat edaran bupati tersebut, pungkasnya. (Yusbob)







