Kotawaringin News, Pangkalan Bun – SAKIP Award 2020, Untuk pertama kalinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar SAKIP Award 2020. SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati pada Rabu (11/11/2020) ini dihadiri oleh Bupati dan diikuti seluh kepala SKPD di lingkungan Pemkab Kobar.
Dalam kesempatan ini diumumkan hasil penilaian SAKIP seluruh SKPD. Sekretaris Daerah Kobar Suyanto, S.H.,M.H selaku ketua tim SAKIP menyampaikan maksud pelaksanaan kegiatan SAKIP award ini adalah sebagai media koordinasi dan pembinaan implementasi Sakip dilingkungan Pemkab Kobar. Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja oleh inspektorat, bahwa dari 38 perangkat daerah, ada 5 (lima) perangkat daerah mendapatkan nilai kategori “A”, 16 (enam belas) perangkat daerah mendapatkan nilai kategori ”BB”, 8 (delapan) perangkat daerah mendapatkan nilai kategori ”B”, 5 (lima) perangkat daerah mendapatkan nilai kategori ”CC”, 1 (satu) perangkat daerah mendapatkan nilai kategori ”D” dan 3 (tiga) perangkat daerah tidak menyampaikan laporan kinerja.
Bupati Kobar Hj. Nurhidayah, S.H.,M.H. menyampaikan jika kegiatan pada hari ini merupakan salah satu upaya untuk menindaklanjuti apa yang menjadi program prioritas pemerintah daerah dalam hal peningkatan kinerja. “Berdasarkan amanat Permenpan-RB Nomor 12 tahun 2015 tentang pedoman evaluasi atas implementasi SAKIP, evaluasi ditujukan untuk menilai capaian tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil kinerja yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Hj. Nurhidayah.
Hj. Nurhidayah juga mengatakan jika kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja perangkat daerah yang telah bekerja keras di dalam menjalankan program kegiatan dengan tujuan utama mendorong pembangunan masyarakat. “Saya mengucapkan selamat kepada perangkat daerah yang mendapatkan nilai “A” dan “BB”, selanjutnya saya minta bagi perangkat daerah dengan nilai “B”, “CC” dan “D” agar pada evaluasi kinerja tahun anggaran 2020 ini terus meningkatkan kerja kerasnya untuk mendapatkan nilai minimal “BB”, terlebih apabila bisa dapat nilai kategori “A” semua,” tambah Hj. Nurhidayah. (Adi/Ir)