
Kotawaringin News, Polres Bartim – Dalam rangka Pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Barito Timur (Kab. Bartim) anggota Polres Barito Timur (Polres Bartim) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) yang melaksanakan Pengamanan (Pam) di Kantor Bawaslu Kab. Bartim rutin melaksanakan Protokol Kesehatan sebelum memasuki kantor Bawaslu, Kab. Barito Timur, Prop. Kalimantan Tengah, Senin (19/10/2020).
Protokol kesehatan yg dilaksanakan antara lain pengecekan Suhu Tubuh, mencuci Tangan dengan sabun sebelum masuk kantor dan selalu menjaga jarak ketika berada didalam maupun diluar ruangan.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M melalui Kapolres Barito Timur AKBP Hafidh Susilo Herlambang,S.I.K.,M.H menjelaskan “Penerapan Protokol kesehatan ini wajib dilakukan oleh seluruh anggota Polres Bartim dimanapun berada, baik dirumah, dikantor maupun anggota yang sedang melaksanakan pengamanan”
“Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan kita terhindar dan mencegah penyebaran covid 19 pada lingkungan dan diri kita sendiri.” Imbuh.nya.
Pelaksanaan Penerapan Disiplin Protokol kesehatan ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal) Pam Kantor Bawaslu Kab. Bartim Ipda Heru Purnomo dan dilaksanakan oleh seluruh anggota Polres Bartim yang terlibat Pam Kantor Bawaslu. (Ji)









