
Kotawaringin News, Polres Bartim – Salah satu cara mencegah tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) Anggota Polsek Patangkep Tutui, Jajaran Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) sosialisai Saber Pungli Ke Masyarakat Desa Lalap, Kec. Patangkep Tutui, Kab. Barito Timur (Bartim), Prop. Kalimantan Tengah (Kalteng) Selasa (06/10/2020).
Kegiatan ini dilakukan oleh Polsek Patangkep Tutui, Jajaran Polres Bartim ke semua kantor pelayanan publik yang ada di wilayah hukum Polsek Patangkep Tutui dan kali ini menyasar ke Desa Lalap, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Bartim.
Kapolres Bartim AKBP Hafidh S. Herlambamg,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Patangkep Tutui Iptu Untung Basuki,S.H menjelaskan “kegiatan ini rutin kami lakukan ke Semua kantor pelayanan Publik dan kali ini menyasar Masyarakat Desa Lalap, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Bartim, Provinsi Kalteng.
Kegiatan ini agar masyarakat mengetahui semua pelayanan kepada masyarakat bebas dari pungutan liar (Pungli) sehingga semua pelayanan bagi masyarakat akan dirasakan cepat, tepat dan murah, sesuai dengan Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor. 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar,” jelas Kapolsek. (JI)