
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Polsek Rungan Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng, bersama dengan satgas ops yustisi Kec. Rungan melaksanakan Operasi Yustisi bertempat di wilayah hukumnya, Rabu (07/10/2020) pagi.
Personil Polsek Rungan kali ini melakukan operasi yustisi untuk mengantisipasi masyarakat yang tidak menggunakan masker dan berkerumun, menekankan agar selalu Mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker merupakan kewajiban untuk melindungi diri dan keluarga dalam rangka mencegah penularan Covid-19
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba, menerangkan bahwa seperti diketahui penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gumas Khususnya, maka sangat perlu dilakukannya antisipasi agar jangan bertambah lagi, salah satunya adalah dengan melaksanakan operasi yustisi yang fokus terhadap para pengendara, masyarakat dan pekerja di pabrik-pabrik/buruh yang sedang melakukan aktivitas.
Dalam kesempatan kegiatan kali ini juga di himbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan Covid – 19 di Kabupaten Gumas khususnya di wilayah hukum Polsek Rungan. (krh38)









