
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – “Kami pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Kotawaringin Barat dengan ini berikrar akan menjadi pegawai yang berintegritas dan akan mendukung penuh Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin menjadi kawasan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” dengan serentak para pegawai RSUD Sultan Imanuddin berikrar, Jumat (30/4/2021).
RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun melaksanakan kegiatan Deklarasi dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Gedung Pertemuan RSSI. Kegiatan tersebut dicanangkan oleh Plt Direktur RSSI Pangkalan Bun dr. Fachruddin.
Dalam sambutannya, dr. Fachruddin mengatakan pemerintah telah menetapkan reformasi birokrasi secara nasional oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yang telah menetapkan dalam peraturan Menpan-RB Nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan instansi pemerintah.
“Inti dari reformasi birokrasi adalah bagaimana kita memberikan pelayanan yang bermutu, yang berkualitas, yang maksimal kepada masyaratk khususnya yang berkunjung ke RSUD Sultan Imanuddin,” kata dr Fachrudin.
Bagaimana kita bekerja secara transparan, secara terbuka menerima keluhan dan menindaklanjuti keluhan-keluhan yang disampaikan,” sambungnya.
Adapun Deklarasi dan Pencanangan Zona Integritas itu ditandai dengan penandatanganan bersama oleh jajaran manajemen RSSI Pangkalan Bun.
dr Fachruddin juga mengajak semua untuk bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam membangun dan menjaga zona integritas ini dengan ikhlas jangan menodai dengan perilaku yang tidak terpuji, pungkasnya. (Yusbob)







