Kotawaringin News, Polres Seruyan – Pemberantasan praktik Pungutan Liar (pungli) menjadi atensi khusus dari Pemerintahan saat ini. Pungli pada umumnya berkembang di pelayanan publik yang sangat meresahkan masyarakat terutama menengah kebawah. Pengetahuan yang minim oleh masyarakat dapat menjadi sasaran empuk bagi oknum untuk meraup keuntungan pribadi.
Sosialisasi serta edukasi tentang praktik pungli sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya masyarakat di Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan Prov, Kalteng agar dapat mengetahui dan terhindar dari pungli. Seperti yang dilakukan saat ini, Personel Polsek Seruyan Tengah Bripka Purbowo Suryo S dan Brigpol Joko P melaksanakan sosialisasi saber pungli di Kantor Desa Suka Maju Kec, Seruyan Tengah Rabu (9/9/2020) pukul 09.00 WIB.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. Melalui Kaposek Seruyan Tengah Iptu Robertus Sonny Aw, S.SOS. mengatakan, kegiatan Saber Pungli ini merupakan program dari Presiden Joko Widodo sejak awal dan tetap dilaksanakan hingga saat ini serta menjadi atensi pimpinan untuk terus di laksanakan.
“Supaya terwujud pelayanan publik yang terbebas dari pungli, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga diharapkan masyarakat akan merasa nyaman dengan tidak adanya pungli serta masyarakat memiliki kepercayaan kepada aparatur desa ataupun pelayanan publik lainnya,” Tambahnya Robertus.(END/Den/K3)