Cegah Karhutla, Polsek Hanau Gelar Sosialisasi di Desa Pembuang Hulu II

banner 468x60

Kotawaringin News, Polres Seruyan – Untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Hanau Polres Seruyan Polda Kalteng melalui Personel Unit Samapta Bripka Fredi Jarusman melaksanakan giat sosialisasi pencegahan karhutla kepada masyarakat pada Hari Rabu (09/09/2020) pukul 09.00 WIB.

Dalam kesempatan ini Unit Samapta Polsek Hanau mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.

banner 336x280

Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Hanau Iptu Budi Utomo S.H. menjelaskan kegiatan tersebut sekaligus menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

“Memasuki kemarau ini, kami akan terus melaksanakan imbauan-imbauan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan termasuk mengedukasi masyarakat tentang cara membuka lahan tanpa izin,” Tambahnya Fredi.

Kegiatan sosialisasi dan imbauan tentang Karhutla ini juga bertujuan agar warga masyarakat paham bahwa tindakan membakar hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum.(END/Den/K3)

banner 336x280