
Kotawaringin News, Polres Lamandau – Propam Polsek Bulik, Polres Lamandau, Polda Kalteng lakukan kegiatan pendisiplinan terhadap Anggota Polri dan ASN guna mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan Mapolsek Bulik, Selasa (6/10/2020) Pagi.
Personil Polsek Bulik baik Anggota Polri dan ASN sebelum memasuki Mako akan di lakukan pengecekan suhu tubuh dan di wajibkan menggunakan masker serta mencuci tangan.
Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun H.P. S.I.K. M.H. Melalui Kapolsek Bulik Ipda Hadi Prayitno S.H, saat memimpin kegiatan pendisiplinan mengatakan, seluruh Anggota wajib mematuhi seluruh protokol kesehatan dengan dilaksanakan setiap hari di depan pintu masuk Mapolsek.
“Upaya pendisiplinan protokol kesehatan yang di lakukan secara internal ini guna memberi contoh kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam melaksanakan aktivitas guna mencegah penyebaran covid 19,” ucap Kapolsek.
Dirinya juga menegaskan, Saat ditemukan personil yang tidak menggunakan masker, akan segera di beri sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis dan tindakan Fisik. (dbm)










