
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Personel Sipropam Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng melakukan kegiatan optimalisasi pendisiplinan dan pengawasan internal terhadap anggota polri di lingkungan Mapolres Seruyan Jalan A Yani Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng dalam menerapkan protokol kesehatan, Rabu (30/9/2020) pukul 06.30 WIB.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah atau meminimalisir penyebaran Covid-19 bagi anggota Polres Seruyan, terutama saat berada atau sedang melaksanakan tugas di lingkungan kerjanya.
Pemeriksaan personel yang memasuki lingkungan Mapolres ini meliputi pengecekan suhu tubuh, wajib menggunakan masker, mencuci tangan pada tempat yang telah disediakan disekitar gerbang pintu masuk, serta penerapan phisical distancing atau jaga jarak dengan siapapun saat berada di lingkungan Mapolres.
Para personel Sie Propam yang dipimpin Kasi Propam IPDA BONOR GULTOM ini juga mendatangi ruang-ruang kerja personel untuk memastikan seluruh anggota tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama saat berada di lingkungan Mapolres Seruyan.
Kasi Propam Ipda Bonor Gultom saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum terkait Protokol Kesehatan, untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 serta Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2416/VIII/KEP/2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 di perkantoran khususnya pada Mako Polri.
“Pelaksanaan tugasnya sebagian besar berhubungan langsung dengan masyarakat, untuk itu perlu penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi setiap anggota agar mereka selalu sehat, sehingga tidak terganggu dalam pelaksanaan tugasnya,” jelas Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H mewakili Kapolda Kalteng Inspektur Jendral Polisi Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum, Msi, MM. (AIR29)









