
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Sebanyak 8 (delapan) posko PPKM di 2 (dua) kelurahan dan 6 (desa) se-Kecamatan Katingan Hilir telah terbentuk. Hal tersebut tak luput dari kontribusi Bhabinkamtibma Polsek Katingan Hilir.
Posko PPKM itu sendiri dibentuk berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM mikro serta pembentukan posko tingkat desa/kelurahan, serta Instruksi Mendes PDTT nomor 1 tahun 2021, tentang penggunaan dana desa dalam pelaksanaan PPKM Mikro.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H melaui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H mengapresiasi seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Katingan Hilir yang dengan sigap melakukan koordinasi dan persiapan sehigga posko PPKM se-Kecamatan Katingan Hilir telah rampung. Jum’at (26/02/2021) Pukul 08.30 WIB.
Ia berharap, kegigihan personil Bhabinkamtibmas tak akan surut dan tidak terbatas waktu karena menurutnya dengan di berlakukaknnya PPKM dan dibentuk posko tentu akan efektif menekan penyebaran Covid-10 hingga ke tingkat desa bahakan RT dan RW.
“Besar harapan kita semua dengan berlakunya PPKM ini dapat menekan grafik penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan pandemi ini akan segera berlalu”, harapnya.(isn)







