
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Seperti diketahui bersama, seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Katingan Hilir menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Pemberlakuan PPKM ini merupakan langkah pemerintah untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran Corona virus disease.
Menyikapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kasongan Baru Bripka Agus Arianto mengambil langkah-langkah strategis sebagai wujud dukungan kebijakan tersebut. Ia turun langsung ke Posko PPKM di desa binannya untuk memastikan kepatuhan masyarakat terlebih dalam hal menggunakan masker. Jum’at (26/02/2021) Pukul 10.00 WIB
Tak hanya mengawasi kepatuhan masyarakat, Ia juga berkunjung ke Posko PPKM untuk mengecek kehadiran anggota posko mengingat posko tersebut merupakan wadah untuk menampung keluhan masyarakat terkait Covid-19.
Dikonfimrasi terpisah Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H mengatakan, untuk memastikan kepatuhan terhadap PPKM, Ia telah memerintahkan para Bhabinkamtibmas untuk mengawasi dan membantu kegiatan yang dilaksanakan di Posko PPKM.
“Kegiatan petugas dilapangan, tidak hanya sebatas pengamanan tetapi juga melakukan pengawasan protokol kesehatan hingga sosialisasi PPKM kepada masyarakat termasuk didalamnya adalah membagikan masker kepada masyarakat sebagai langkah preventif dengan tetap mengedepankan aspek humanis”, ungkap Kapolsek.(isn)







