
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Kegiatan Satgas Ops Yustisi Covid 19 sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menerapakan protokol kesehatan (prokes) terus digencarkan petugas.
Sasaran petugas gabungan kali ini menyasar pengunjung dan pedagang Pasar Malam Desa Pematang Panjang Kecamatan Seruyan Hilir Timur (Serhiltim) Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng, Minggu (25/10/2020) pukul 16.30 WIB.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapospolsubsektor Serhiltim Ipda Sahala APL Gaol menyampaikan Ops Yustisi ini sesuai Perbup nomor 24 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol. Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Kami memberikan teguran secara lisan kepada masyarakat yang tidak tertib dalam mentaati penerapan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid 19,” tutupnya. (4121f)









