
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Dalam setiap kesempatan Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng selalu berupaya memberikan imbauan dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mentaati protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya mencegah penyebaran Covid 19.
Seperti yang dilaksanakan Polsek Seruyan Tengah, menggunakan spanduk Bripka Heru S dan Brigpol Candro memberikan imbauan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan di APMS Kelurahan Rantau Pulut Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng, Minggu (25/10/2020) pukul 08.00 WIB.
Kapolsek Seruyan Tengah Iptu Robertus Sonny AW, menyampaikan dengan menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid 19.
“Selain sosialisasi, kegiatan ini juga sebagai sarana menjalin silaturahmi dengan masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya Kapolsek Seruyan Tengah mewakili Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. (4121f)







