
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Anggota Polsek Timpah Polres Kapuas Polda Kalteng mengawal penertiban baliho/spanduk Calon Gubernur dan Wagub Kalteng oleh Panwascam Kecamatan Timpah, Kamis (8/10/2020).
Dalam kegiatan ini Ketua Panwas Kecamatan Timpah Sdr. Dian Susanto, S.Pd memberikan instruksi kepada anggota Panwascam, Pengawas Kelurahan/desa (PKD) dan Kasi Trantib Kec. Timpah serta perwakilan masing-masing calon untuk menertibkan atau melepas APK (Alat Peraga Kampanye) yang masih terpasang mulai dari baliho, poster, spanduk maupun poster.
Pelaksanaan penertiban APK ini dilakukan terhadap spanduk, baliho dan poster yang terpasang di tempat-tempat yang tidak sesuai aturan sehingga merusak estetika kota.
Menurut Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Timpah Iptu Suharto, setiap ada kegiatan yang dilakukan instansi samping pihaknya selalu ikut dilibatkan untuk menjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Untuk penertiban APK di Kec. Timpah berjalan lancar dan kondusif, dengan hasil penertiban baliho/spanduk sebanyak 8 buah APK,” ujarnya. (ver)










