
Kotawaringin News, Polres Barito Utara – Polsek Teweh Timur laksanakn pertemuan atau mediasi terkait dengan fee desa Benangin 2 antara pihak perusahaan PT.Austral Byna, Kamis (15/10/2020) pagi
Bertempat di Polsek Teweh Timur telah di laksanakan kegiatan pertemuan atau mediasi terkait dengan fee desa Benangin 2 dengan pihak perusahaan PT.Austral Byna
Kapolsek Teweh Timur Iptu Endang S mewakili Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K mengungkapkan hasil dari mediasi /pertemuan tersebut yaitu Bahwa untuk Permasalah dalam pembayaran Fee desa yang di lakukan oleh pihak perusahaan PT.Austral Byna dari tahun 2014,2015,2016,2018 sudah selesai namun masih ada beberpa aitem yang blm selesai dan masih menunggu usulan dari desa Benangin 2.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa untuk fee desa benangin 2 dari pihak perusahaan PT.Austral Byna,yang mana dalam pelaksanaan di desa khusus benangin 2 itu merupakan kebijakan dan program desa dan yang akan bertanggung jawab adalah kepala desa
Terkait dengan Fee desa nantinya akan di koordinasikan dengan pemerintah desa . (Ryr/Nin)










