
Kotawaringin News, Polres Barito Utara – Polsek Teweh Tengah laksanakan Penertiban baleho diluar APK ( Alat Peraga Kampanye) pada pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Kalimantan Tengah tahun 2020 oleh Panwaslu Teweh Tengah, Senin (19/10/2020).
Kapolsek Teweh Tengah AKP Wahyu Satiyo, S.H, M.H mewakili Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K mengatakan Polsek Teweh Tengah telah melaksanakan penertiban baleho diluar APK ( Alat Peraga Kampanye) pada pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Kalimantan Tengah tahun 2020 oleh Panwaslu Teweh Tengah.
“Adapun lokasi penertiban oleh Panwaslu Teweh Tengah diwilayah kelurahan Lanjas dan Kelurahan Melayu kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara. Dalam Penertiban baleho diluar APK pada pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Kalimantan Tengah tahun 2020 oleh Panwaslu Teweh Tengah sebanyak 65 ( enam puluh lima) titik,”ujarnya
“Untuk baleho yang ditertibkan oleh panwaslu Teweh Tengahakan disimpan di Kantor Panwaslu Teweh Tengah sebagai bukti penertiban APK baleho di luar ketentuan,”pungkasnya. (Nin/Ryt)









