Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Polsek Tewah, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng bersama Koramil 1012 Tewah serta Damkar Kec. Tewah gencar melaksanakan Ops Yustisi Covid-19 dalam pendisiplinan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker kepada masyarakat Kec. Tewah. Jum’at (18/09/2020) pagi.
Polsek Tewah kembali menghimbau kepada masyarakat Kec. Tewah, untuk menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, apalagi sudah dimulai Ops Yustisi Covid-19 di Seluruh Indonesia.
Dengan cara memberhentikan masyarakat yg tidak menggunakan masker dan diberi sanksi berupa push up, unsur tiga pilar di Kec. Tewah gencar melakukan pendisiplinan protokol kesehatan.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi, S.H., menyampaikan bahwa Polri khususnya akan semakin gencar mendisiplinkan protokol kesehatan guna memutus rantai covid-19, serta mendukung Pemerintah Daerah untuk menegakkan Ops Yustisi Covid-19 khususnya dalam protocol kesehatan.
“Disampaikan dan dihimbau kembali masyarakat untuk menggunakan masker dan wajib mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan covid-19.” kata Kapolsek. (krh38/den/K3)