
Kotawaringin News, Polres Katingan – Bertempat di Balai Desa Hiyang Bana Kec. Tasik Payawan Kab. Katingan telah dilaksanakan sosialisasi tentang wajibnya cuci tangan dan memakai masker, Sabtu (10/10/2020) pukul 09.30 WIB.
Dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas memberikan himbauan tentang bahayanya virus covid 19 dan bagaimana pencegahan Untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah Kecamatan Tasik Payawan, Kab. Katingan, Kalteng.
Agar dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat sesuai dengan protokol kesehatan, Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang Ipda Affan E. Batubara, S.H melalui bhabinkamtibmas Desa Hiyang Bana Briptu Andy Prathama memberikan contoh serta mendisiplinkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi dan melaksanakan Protokol kesehatan terutama 3M ( memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).
“Selalu patuhi aturan Protokol kesehatan, dapat mencegah penyebaran virus corona,” imbaunya. (APR)










