
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Mencegah penyebaran covid 19 dengan menerapkan protokol kesehatan, terus digencarkan Polda Kalteng dan Polres jajaran.
Senin (19/10/2020) pukul 09.00 WIB, personel Polsek Seruyan Tengah Polres Seruyan Aipda Dede UU Fahrudin, Bripka Heru. S, Bripka Hadi Candra, Brigpol Chandro Damanik, Briptu M.Ilmi bersama anggota Koramil Kopda S. Putra dan Praka J. Sinaga serta anggota Satpol PP Martin dan Doprianus.
Tim gabungan menghentikan pengendara atau masyarakat yang melintas dan tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti diantaranya penggunaan masker di Jalan Tajudin Kusuma Kelurahan Rantau Pulut Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng.
Kapolsek Seruyan Tengah Robertus Sonny AW, S.Sos menyampaikan kegiatan ini berupa peneguran dan pemberian masker serta himbauan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker dan menjaga jarak dengan tidak berkumpul dalam jumlah banyak untuk menghindari penyebaran covid 19,” ujarnya mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. (4121f)










