
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Personel Polsek Seruyan Hilir jajaran Polres Seruyan, Polda Kalteng melaksanakan Patroli malam dalam Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan [KKYD] disejumlah tempat keramaian, sarana umum maupun di area pemukiman masyarakat di Kuala Pembuang Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng.
KRYD tersebut ditujukan guna meminimalisir dan mencegah terjadinya tindak kejahatan atau gangguan keamanan ketertiban masyarakat [Kamtibmas], sekaligus memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan memberikan tindakan berupa tindakan fisik maupun teguran lisan.
Disisi lain, KRYD juga dimaksudkan untuk menekan dan mencegah terjadinya aksi premanisme, peredaran miras dan peredaran gelap narkoba, serta penggunaan senjata api maupun senjata tajam.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mengatakan setiap hari, satu regu personel melaksanakan KRYD dengan terjun langsung dan menyambangi masyarakat sebagai wujud untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, serta menekan tingkat kriminalitas kejahatan khususnya Curas, Curat dan Curanmor [3C] di wilayah Hukum Polsek Seruyan Hilir, Minggu (18/10/2020) malam.
“Sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker setiap melakukan kegiatan diluar rumah, menjaga Jarak dan mencuci tangan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 yang semakin hari semakin bertambah” tambahnya. (Asx)









