
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Menciptakan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang aman dan damai ditengah pandemi Covid-19, Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng mensosialisasikan Maklumat Kapolri kepada masyarakat, Rabu (7/10/2020) siang.
Sembari melaksanakan patroli dialogis personil Polsek Rungan mengajak masyarakat Desa Binaanya, untuk mempedomani maklumat tersebut demi terwujudnya Pilkada damai ditengah masa pandemi.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba mengatakan, dengan diterbitkannya Maklumat Kapolri Nomor : Mak/3/IX/2020 tanggal 21 September 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, menjadi pedoman mutlak dalam penyelenggaraan Pilkada tahun ini.
“Diharapkan dengan adanya Maklumat ini, seluruh masyarakat dalam kegiatan berpolitiknya tetap berpedoman terhadap protokol kesehatan yang tertuang dalam Maklumat Kapolri,” tutupnya.(krh38)









