
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng terus menggelar Operasi Yustisi dalam Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pendisiplinan kepada masyarakat secara masif untuk Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Terkait itu, gabungan dari Polsek Rungan bersama dengan TNI dan Pemerintah Kecamatan terus menggelar operasi tersebut di wilayah Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (10/10/2020) pagi.
Dengan penuh semangat personel Polsek Rungan bersama dengan Koramil Tumbang Jutuh terus memberikan himbauan kepada masyarakat yang beraktivitas pada hari tersebut.
“Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Gunung Mas Nomor 33 Tahun 2020, kami akan terus melakukan Operasi Yustisi dalam Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid 19,” ujar Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba mewakili Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K.
Iptu Marolop menambahkan, tujuan operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid-19 serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polsek Rungan. (krh38)









