Polsek Pulau Petak Laksanakan Penertiban Protokol Kesehatan Dalam Rangka Operasi Yustisi

Kotawaringin News,  Polres Kapuas – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Polsek Pulau Petak Polres Kapuas bersama Koramil Tatas kembali melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan, di depan Kantor Polsek Pulau Petak Jl Pemuda Km 16 Desa Sei.Tatas Hilir. Sabtu (19/9/2020) Pagi.

Kegiatan Operasi yustisi tingkat Kecamatan Pulau Petak dilaksanakan oleh Personel Pulau Petak dan Anggota Koramil Tatas, Staf Kec. Pupet serta Anggota Puskesmas Sei Tatas.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini, masih ditemukan masyarakat yang belum mengunakan masker.

Kapolsek Pulau Petak Iptu Z. Hutagalung mengatakan, Kami memberikan teguran keras kepada masyarakat yang tidak memakai masker, juga memberikan sanksi berupa sanksi kerja sosial menggunakan rompi pelanggar serta di beri masker yang tidak menggunakan masker.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pulau Petak menerangkan bahwa sanksi sosial yang diberikan dengan tujuan untuk memberikan efek jera, sehingga warga lebih disiplin dalam penggunaan masker. (Des/den/K3)