
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Selaras dengan era adaptasi kehidupan baru, Pemerintah galakkan peraturan, program dan strategi dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan guna cegah dan kendalikan sebaran Covid-19.
Berbagai upaya terus dilakukan, termasuk memberikan imbauan dan edukasi tentang protokol kesehatan melalui gerakan 3M, seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Petak Polres Kapuas Polda Kalteng, Brigpol Andreas Tanjung di Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas, Kalteng, Kamis (24/9/2020).
Dikatakan Brigpol Tanjung, bahwa imbauan dan edukasi melalui spanduk ini diharapkan bisa turut aktif mencerdaskan dan mendorong elemen masyarakat agar disiplin dan patuh protokol kesehatan.
Di tempat berbeda, disampaikan Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Petak Iptu Z. Hutagalung, bahwa seiring berjalannya waktu dinamika tugas Polri terus bergerak dan kompleks.
“Integritas dan dedikasi tinggi bertindak demi keselamatan rakyat Indonesia di tengah pendemi Covid-19, dengan memberikan banyak imbauan dam edukasi,” terang Hutagalung.
“Dengan edukasi ini, diharapkan menjadi budaya, motivasi gotong royong dan patuh hukum, sehingga tercipta kepedulian, kedisiplinan serta bersatu cegah dan lawan Covid-19 di bumi pertiwi Indonesia,” pungkasnya. (ver/den/K3)








