Kotawaringin News, Polres Sukamara – Pencegahan terhadap praktek Pungutan Liar (Pungli) terus digencarkan jajaran Polsek Permata Kecubung jajaran Polres Sukamara jajaran Polda Kalteng dengan melakukan sosialisasi larangan Pungli kepada masyarakat Kecamatan Permata Kecubung, Sukamara, Kalteng, Selasa (8/9/2020) Siang.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas salah satu desa di Kecamatan Permata Kecubung, Dalam kegiatan sambangnya tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pesan kamtibmas kepada Warga yang merupakan Desa binaannya Untuk tidak menerima maupun memberi pungutan liar kepada siapa pun.
“Perbuatan itu tidak dibenarkan, praktek Pungli yang menjadi musuh kita bersama. Karena semua itu merupakan perbuatan yang melanggar hukum,” Ujar Bhabinkamtibmas.
Dalam imbauan tersebut, Bhabinkamtibmas juga melakukan sosialisasi kepada seluruh warga desa dan masyarakat lingkungan binaannya.(Rls/Den)