Kotawaringin News, Polres Sukamara – Kapolsek Permata Kecubung IPda Darto mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Kali Ini Polsek Permata Kecubung melaksanakan sosialisasi dan penerapan peraturan Bupati Sukamara Nomor 24 tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru pada kondisi pandemi covid 19 di wilayah hukum Polsek Permata Kecubung Polres Sukamara Polda Kalteng, senin (14/09/2020).
“masyarakat yang tidak menggunakan masker kami tegur dan imbau untuk selalu menggunakan masker,” kata Kapolsek.
Dalam kesempatan itu Kapolsek Permata Kecubung menerangkan jika pihaknya memilih tempat keramaian atau lokasi yang banyak dikunjungi warga dalam melakukan sosialisasi dan penerapan perbup sukamara tersebut. (AL/den/K3)