Kotawaringin News, Polres Sukamara – Setelah melaksanakan apel gelar Operasi Yustisi, anggota Polsek Permata Kecubung bersama anggota TNI, Staff Kecamtan Permata Kecubung, dan Staff Uptd Puskesmas Kecamatan Permata Kecubung, melaksanakan peneguran terhadap masyarakat Kecamatan Permata Kecubung yang tidak menggunakan masker.
Polsek Permata Kecubung melaksanakan Operasi Satgas Yustisi dalam rangka kepatuhan Masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan guna penanganan dan pencegahan covid 19 ini dilaksakan di Kecamatan Permata Kecubung, Kalteng, Senin (14/09/2020).
“peneguran kepada masyarakat maupun pengguna jalan yang tidak menggunakan masker tidak lain dilaksanakan demi memutus penyembaran virus covid 19 yang semakin meningkat di Indonesia” Jelas Kapolsek Permata Kecubung Ipda Darto.
Operasi Yustisi yang ditujukan kepada Masyarakat adalah sebagai bentuk upaya untuk pencegahan penyebaran Virus covid 19. Kemudian Kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi berupa teguran dan melakukan kerja sosial yaitu menyapu jalan selama 15 menit. (AL/den/K3)