Kotawaringin News, Polres Bartim – Anggota Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Satpol PP Kecamatan Pematang Karau, Koramil 1012 Bambulung gencar melaksanakan Ops Yustisi Covid-19 dalam pendisiplinan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker kepada masyarakat Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (06/10/2020).
Polsek Pematang Karau kembali menghimbau kepada masyarakat desa Bambulung, untuk menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19, apalagi sudah dimulai Ops Yustisi Covid-19 di Seluruh Indonesia.
Kegiatan dilaksanakan oleh anggota Satpol PP Kecamatan Pematang Karau, Koramil 1012 Bambulung dengan cara memberhentikan masyarakat yg tidak menggunakan maske diberi Teguran Lisan dan Tindakan ditempat serta dicatat Identitas Pelanggar serta memberikan masker.
Kapolres Bartim AKBP Hafidh S. Herlambang,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Pematang Karau Ipda Rochman Hakim,S.H menyampaikan bahwa Polri khususnya akan semakin gencar mendisiplinkan protokol kesehatan guna memutus rantai covid-19, serta mendukung Pemerintah Daerah untuk menegakkan Ops Yustisi Covid-19 khususnya penggunaan masker. (ji)