Polsek Patangkep Tutu Sosialisasi Warga Perangi Pungli

Kotawaringin News, Polres Barito Timur – Polsek Patangkap Tutui, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, Sosialisasi peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) terus dilakukan oleh Satgas Saber pungli Kali ini Bripka Dedi Khairudin dan Bripka Marko menyambangi warga Desa Bentot, Kec. Patangkep Tutui, Kab. Barito Timur, Prop. Kalimantan Tengah, jumat (11/09/2020) pukul 10.30 WIB.

Kapolres Barito Timur AKBP Hafidh S Herlambang,S.I.k.,M.H melalui Kapolsek Patangkep Tutui Ipda Ather Diorama,S.H mengatakan “Kegiatan ini rutin kami laksanakan, agar masyarakat menghindari Pungutan Liar”

Bripka Dedi Khairudin dan Bripka Marko anggota Polsek Patangkep Tutui saat melaksanakan sosialisasi mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khusus.nya warga agar menghindari terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan terutama penyaluran dana desa dan Pelayanan Publik.

“Semoga dengan sosialisasi Peraturan Presiden ini tentang pemberantasan Pungli dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat terutama penggunaan dana desa dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanan masyarakat dan penggunaan dana desa yang bersumber dari APBD dan APBN bebas dan bersih dari pungutan liar.

“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutupnya.(Ji/den/K3)