
KOTIM – Dalam rangka meningkatkan kedisiplin Masyarakat terhadap protokol kesehatan personil Polsek Parenggean Polres Kotim melaksanakan kegiatan Oprasi Yustisi dimalam hari.
Kegiatan Oprasi yustisi ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan anggota Polsek Parenggean agar masyarakat tertib terhadap Protokol Kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kelurahan Parenggean, Kecamatan Parenggean, Jumat ( 26/2/2021 ) pukul 20.00 wib
Dalam kegiatan yustisi yang dilakasanakan yang
Anggota piket Polsek Parenggean dipimpin Waka Polsek Parenggean Ipda Sarjana dengan mengambil lokasi kegiatan di warung-warung makan, pertomoan , kerumunan masyarakat dan cafe / tempat ni gkrong anak muda di Kelurahan Parenggean dengan menghimbau warga untuk mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan ops yustisi malam ini dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat selalu mendisiplinkan diri terhadap Protokol Kesehatan sehingga bersama-bersama dapat mencegah serta memutus rantai penyebaran Covid-19.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.i.K., M.Si. Melalui Kapolsek Parenggean IPTU Agung Gunawan Putra, S.T.K., S.I.K. mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Personik piket Polsek Parenggean ini merupakan kegiatan rutin yang akan terus dilaksanakan Polsek Parenggean baik pagi maupun malam hari.
Dengan tujuan dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi ini untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan, sehingga bersama-sama dapat mendukung program pemerintah dalam percepatan penangan Covid-19, imbuh IPTU Agung.







