
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]KOTIM – Dalam hal Untuk Memaksa Warga Masyrakat mematuhi Protokol Kesehatan sebagai pencegahan penyebaran Virus Covid 19. Polres Kotim bersama TNI Tim Dari Gugus Tugas Covid 19. Kab.kotawaringin timur melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Dijalan Muhran Ali Simpang 3 Baamang Sampit “Kamis (25/02/2021).
Sasaran Oprasi Yustisi ini adalah Warga Masyarakat Pengguna Jalan yang Melintas Di Area Tersebut.utama nya kepada warga Masyarakat yang Tidak Menggunakan Masker
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si , S.H.,S E Memimpin langsung kegiatan Ini. Dan Juga Didampingi Dari Detasemen Brimob kompi B Sampit.Kegiatan Ini merupakan Bentuk Kepedulian Pemerintah kepada Warga masyarakat Untuk Menjaga kesehatannya.
Hal ini juga dilakukan Guna mencegah penularan Covid 19 Agar Tidak Melebar Luas. Ungkap Kapolres (25/02).
Dalam kegiatan tersebut, Para Pengguna Jalan yang melintas atau Warga Masyarakat Yang tidak Menggunakan Masker akan Diamankan Selanjutnya Untuk Dilakukan Pendataan dan Langsung Diperiksa Kesehatan nya.
“Selain itu guna Mencegah Penyebaran Covid 19 Tidak Melebar Bagi Warga Masyrakat yang Yang telah Diperiksa Dan dinyatakan Positif Terinfeksi akan Di karantinakan Sampai Dinyatakan Sembuh Total(FQ/Lts)







