
Kotawaringin News, Polres Sukamara – Guna mencegah penyebaran Covid -19 di wilayah hukum Polsek Pantai Lunci, personel Polsek Pantai Lunci melaksanakan sosialisasi kepada warga tentang protokol kesehatan dengan menegur warga yang tidak mengunakan masker, Senin (05/10/2020).
Kegiatan tersebut dimaksudkan agar warga masyarakat lebih memahami tentang Protokol Kesehatan dan Pencegahan Penyebaran Covid -19 di wilayah Pantai Lunci, Sukamara, Kalteng. Sehingga disiplin dalam menggunakan masker.
“kami melakukan kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid -19”, jelas kapolsek Pantai Lunci Ipda Suripto.
“Kami berharap masyarakat bisa lebih memahami dan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid -19 di wilayah Pantai Lunci ini”, tambah Kapolsek. (AL).









