Kotawaringin News, Polres Sukamara – Untuk mencegah penyebaran virus covid 19 , banyak pihak yang telah melakukan berbagai upayanya. Seperti yang dilaksanakan oleh Polsek Pantai Lunci yang melakukan kegiatan operasi Yustisi dan Maskerisasi.
Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Pantai Lunci Polres Sukamara, Polda Kalteng, Kamis (17/09/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Personel Polsek Pantai Lunci bersama Babinsa dan TRAMTIB Kecamatan Pantai Lunci melaksanakan operasi yustisi dan maskerisasi untuk mencegah penyebaran virus coviv 19 di wilayah hukum Polsek Pantai LUnci.
“Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan kegiatan yaitu peneguran kepada masyarakat maupun pengguna jalan yang tidak menggunakan masker” Jelas Kapolsek Pantai Lunci Ipda Suripto. (AL/den/K3)