
Kotawaringin News, Polres Katingan – Salah satu upaya yang dilakukan Polsek marikit dan koramil 1015-05 tumbang hiran bersama-sama masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yaitu dengan cara sosialisasi dan memberi Himbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan marikit, agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran Hutan dan Lahan, Sabtu (10/10/2020) siang.
Kapolres Katingan, Polda Kalteng AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Marikit Ipda Firman Amir, S.H., menyampaikan bahwa dalam rangka antisipasi bencana kabut asap yang disebabkan oleh pembakaran hutan dan lahan.
“Maka dari pada itu Polsek Marikit secara rutin akan terus-menerus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat baik melalui kegiatan pemasangan spanduk, penyebaran / Pemasangan dan tatap muka kepada masyarakat serta pemetaan daerah – daerah rawan kebakaran hutan dan lahan maupun pengerahan para Bhabinkamtibmas ke Desa – Desa serta melakukan Patroli ke daerah – daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” kata kapolsek. (ndy)










