
Kotawaringin News, Polres Katingan -Polsek marikit. Guna wujudkan pelayanan publik yang semakin prima, Polsek marikit tanpa henti terus melakukan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat yang ada di kecamatan marikit.
Melalui Banit binmas polsek marikit, Brigpol Endi yang tanpa henti dan bosan selalu mensosialisasikan saber pungli kepada warga binaannya di desa rangan surai, Kecamatan Marikit, Kab. Katingan, Kalteng, Rabu (30/09/2020) pukul 08.30 WIB.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek marikit, Ipda Firman Amir, SH. Menjelaskan sosialisasi tersebut dalam rangka mencegah, meminimalisir dan menanggulangi terjadinya praktek pungutan liar (pungli) di masyarakat, sesuai dengan Perpres 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di wilayah hukumnya.
“Untuk itu, dengan telah dibentuknya satgas saber pungli diharapkan tidak ada lagi pungutan liar di luar pungutan yang telah di tetapkan oleh pemerintah kepada masyarakat khususnya di bidang pelayanan publik, apabila masih ditemukan adanya praktek pungli agar masyarakat dapat melaporkan langsung ke satgas saber pungli kabupaten katingan atau dapat juga melaporkannya ke Polsek Marikit,” Ucap Kapolsek. (ndy)









