Polsek Manuhing Laksanakan Sambang dan Sosialisasi Larang melakukan Penambangan Tanpa ijin (Illegal Mining)

Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Polsek Manuhing jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng kembali dan terus gencar melaksanakan sosialisaskan tentang Penambangan Tanpa ijin (Illegal Mining) serta waspada terhadap berita hoax. Sabtu (10/04/2021) pukul 09.10 WIB.

Kali ini personel Polsek Manuhing sambangi warga yang tinggal di Wilayah hukum Polsek Manuhing tepatnya di Kelurahan Tumbang Telaken untuk mensosialisasikan tentang Penambangan Tanpa ijin (Illegal Mining) tersebut.

Dalam Sosialisasinya personel Polsek Manuhing, menjelaskan tentang apa saja yang dilarang dalam penambangan tanpa ijin serta menjelaskan sanksi-sanksi pidana dan hukumannya kepada masyarakat, untuk masyarakat yang melakukan Penambangan tanpa ijin karena melanggar hukum.

Kegiatan Sosialisasi ini juga dilanjutkan dengan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan yang selalu diajak untuk warga menggunakan masker saat beraktiftas diluar rumah, sering mencuci tangan dan menghindari kerumunan serta menjaga jarak. (Cry26)