
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Polsek Mantangai melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yang di pimpin oleh Kanit Binmas Polsek Mantangai IPDA M.R Taufik beserta personel Polsek Mantangai Polres Kapuas Polda Kalteng. Sabtu (26/9/2020) pukul 08.30 WIB.
Kanit Binmas menyampaikan dalam kegiatan tersebut anggota Polsek memberikan himbauan dan pemahaman secara langsung terhadap masyarakat yang melintas tentang pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
“Dengan cara sesering mungkin mencuci tangan menggunakan sabun dan air bersih, tetap menjaga jarak serta diwajibkan menggunakan masker apabila keluar rumah untuk mencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Mantangai Kab. Kapuas Prov. Kalteng,” jelasnya.
Adapun sasaran Operasi Yustisi tersebut diperuntukkan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan petugas memberikan masker secara gratis untuk di gunakan selama di luar rumah.
Ipda Taufik menambahkan agar para warga Kec. Mantangai selalu menerapkan Protokol Kesehatan serta patuh akan peraturan Pemerintah, maka petugas memberikan hukuman kepada warga yang tidak menggunakan masker seperti push up untuk memberikan efek jera agar dapat taat lagi akan peraturan yang berlaku.
“Dengan adanya operasi Yustisi saya berharap warga dapat patuh lagi akan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19, karena kegiatan ini bukan hanya untuk kebaikan diri sendiri melainkan untuk kebaikan banyak orang agar korban wabah berbahaya ini tidak bertambah banyak lagi,” harapnya. (wen)









