
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Maliku Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Desa Gandang Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau, Senin (12/10/2020) Pagi
Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser K, S.H, kegiatan tersebut adalah Patroli Quick Wins Program 1 yang mana
mengedukasi Pencegahan dan penyebaran Virus Covid -19 (Corona), dan juga edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.
“Polsek Maliku telah menggelar kegiatan Patroli Maja Physical Distancing, dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Desa Gandang Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.
Dijelaskannya, penyampaian pesan – pesan Kamtibmas melalui himbauan BAHALAP BAPAHARI dengan menghimbau masyarakat untuk tidak terpancing dengan isu radikal dan perpecahan yang bersifat provokatif dalam membangun opini negatif yang bersifat konflik baik penyampaian secara langsung maupun melalui sosial media serta mengajak masyarakat bersama- sama berpartisipasi untuk menciptakan stabilitas kamtibmas yang rukun dan damai di bumi Handep Hapakat.
Kemudian lanjutnya, penyampaian pesan-pesan kamtibmas dan pemasangan media himbauan dan penyampaian himbauan sabhara media *BERSAMA PERANGI CORONA serta mengajak masyarakat untuk selalu mengikuti aturan protokol kesehatan penerapan New Normal.
Ia menambahkan, penyampaian pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla denga penyampaian media himbauan baik media Maklumat Kapolda Kalteng maupun himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.









