
Kotawaringin News, Polres Lamandau – Sambang warga rutin dilakukan oleh Anggota Polsek Lamandau, Polres Lamandau, Polda Kalteng, yang berada di Kelurahan Tapin Bini, Kec. Lamandau, Kab. Lamandau, Kalteng, Senin (19/10/2020) malam.
Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun HP, S.I.K., MH, melalui Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan S,H, mengatakan tujuan sambang tersebut agar masyarakat dapat mengerti dan mematuhi kebijakan pemerintah tentang protokol kesehatan yang wajib ditaati apabila beraktivitas diluar rumah guna mencegah terjadinya penyebaran Virus Covid-19 sehingga situasi kamtibmas di Wilkum Polsek Lamandau yang aman dan kondusif.
“Dalam sambang warga, kami himbau dan harapkan agar warga dapat mematuhi dan mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” katanya.
Selain itu lanjutnya, melalui sambang warga tersebut, kepada warga masyarakat khususnya warga kelurahan Tapin Bini, untuk tetap selalu menggunakan masker saat keluar rumah untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19.
“Jangan lupa gunakan masker dan patuhi 3 M (menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker), jaga kesehatan dan tingkatkan imunitas dengan olahraga teratur dan makanan bergizi” ucap Kapolsek. (dbm)










