
Kotawaringin News, Polres Lamadau – Pengecekan Hotspot Kebakaran Hutan dan Lahan dilakukan oleh Personel Polsek Lamandau, Polres Lamandau, Polda Kalteng di wilayah Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (5/10/2020) pagi.
Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan, S.H menjelaskan, Berdasarkan Lokasi koordinat yang di baca oleh satelit pihaknya melakukan pengecekan dan menemukan Lahan di Desa Karang Taba dan desa Bayat.
“mengamankan TKP dengan memasang garis polisi serta melakukan penyelidikan terkait siapa pemilik dan yang membakar lahan tersebut dengan berkordinasi dengan Pemerintah Desa dan Demang Adat Setempat.” Ucap Ipda Herman.
Dirinya juga memberikan imbauan kepada Masyarakat Lamandau supaya tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, karena dapat menimbulkan dapak kabut asap yang buruk bagi kesehatan. (dbm)










